TARAKAN – Peredaran ribuan kilogram daging illegal asal Malaysia berhasil digagalkan personel Ditpolairud Polda Kaltara. Selain daging beku merk Allana, sejumlah produk hewan dalam bentuk kemasan dan sayuran juga turut diamankan, Sabtu (5/11/2022) sekitar pukul 23.53 Wita.

Kapolda Kaltara melalui Dirpolairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan dalam rilis persnya bersama Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan, Ahmad Mansuri Alfian, di Kantor Balai Karantina Pertanian Wilker Bandara Juwata Tarakan, Rabu (9/11/2022), menerangkan, total 2.742 kilogram daging merek Allana dikemas dalam 147 pack didapati di dalam speedboat M Adventure berwarna biru yang hendak masuk ke perairan Tarakan.

Petugas juga mendapati speedboat mengangkut 10 dus lumpia besar, 11 dus lumpia kecil, brokoli sebanyak 9 box, kembang kol sebanyak 10 keranjang, sosis merek Franktur Ayam sebanyak 10 karung, nugget 1 kotak, dan bebola 1 kotak.

Dari hasil penangkapan tersebut petugas juga mengamankan 1 unit speedboat M Adventure berwarna biru les hitam, satu unit handphone merek Samsung A23 berwarna abu-abu dan satu unit handphone merek Vivo V2026 berwarna hitam.
“Taksiran harga kurang lebih sekitar Rp 300 juta. Kami juga mengamankan dua orang yang membawa speedboat tersebut. Pertama tersangka berinisial HT diduga pengurus barang kemudian DRS sebagai nakhoda speedboat,” bebernya.
Dari hasil pengembangan, barang ini diduga milik AP. Saat ini keberadaan AP masih diselidiki.
Dikatakan Dirpolairud Polda Kaltara ini, kronologi kejadian bermula ketika Subdit Gakkum menerima informasi bahwa akan ada masuk daging dari Malaysia. Setelah berkoordinasi antara gakkum kapal mabes dan subdit patrol, akhirnya dilaksanakan patroli menggunakan Shiptender RIB XXXV-1001 dan Shiptender KP Pelikan-5008.
Saat patroli dilakukan, ketika personel melihat ciri-ciri speedboat yang dimaksud, lalu didekati dan dihentikan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap speedboat berwarna biru putih, dinakhodai DRS.
“Hasilnya didapati barang bukti tanpa dokumen. Terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Kaltara untuk diserahkan kepada penyidik untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.(sha)