TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara menggelar pemusnahan barang bukti tangkapan berupa sabu seberat 152.3 gram dan 5,57 gram, Jumat (12/5/2023) pagi tadi.
Dari dua barang bukti tersebut, BNNP berhasil mengamankan dua tersangka dengan inisial S dan AR dengan barang bukti sebesar 5,57 gram. Sementara tersangka dari barang bukti sebesar 153,2 gram masih dalam pencarian karena melarikan diri ke Luar Negeri (LN).
Kepala BNNP Provinsi Kaltara Brigjenpol Rudi Hartono menuturkan, barang bukti yang diamankan pihkanya tidak terlalu banyak karena separuh sudah dibuang dalam kloset oleh tersangka sebelum diamankan.
“Meski demikian, mau BB nya sedikit atau banyak, penegakan hukum tetap jalan. Aparat sangat siaga dan sudah banyak masyarakat yang sadar. Rehabilitasi juga meningkat dan tempat arena penggunaan narkotika berkurang. Ini pertanda baik, mudahan tahun 2023 kita diselamatkan dengan upaya-upaya yang sudah dilakukan,” kata Rudi saat membuka kegiatan pemusnahan barang bukti sabu.
Kabid Pemberantasan BNNP Kaltara Kombespol Deden Andrian menyampaikan, kronologi kejadian kasus pertama dengan BB seberat 152,3 gram, pelaku tidak ada karena melarikan diri ke luar negeri.
“Jadi ini berhasil didapatkan dari TNI angkatan darat wilayah hukum Nunukan. Ada sekitar 6 bungkus didugan narkotika, setelah dilakukan uji lab dan hasilnya positif. Kami akan sisihkan 3 gram untuk persidangan nantinya,” jelas Deden.
Mengenai pemilik sabu ini, Deden menuturkan belum mengantongi identitasnya.
“Kami belum tahu apakah dia warga negara Indonesia yang menetap di Malaysia atau memang asli negara Malaysia. Yang jelas pelaku melarikan diri ke Malaysia,” tukasnya.
Kasus kedua, lanjut Deden, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa kami sudah melakukan kegiatan ungkap gabungan antara Polairud dan Beacukai.
Diceritakan Deden, lokasi kejadian berada di salah satu rumah di Juata. Saat pihaknya melakukan penggerebekan, para pelaku sudah mengetahui sehingga mengunci pintu bagian depan.
“Karena rumah ini masih baru, sehingga kami kewalahan untuk mendobrak pintu yang terkunci. Setelah beberapa menit, kami berhasil masuk dan kedua pelaku masuk ke kamar dan kembali mengunci dari dalam,” bebernya.
Saat dalam kamar, pelaku dengan cepat masuk ke kamar mandi dan membuang barang bukti ke dalam closed. Saat petugas berhasil masuk, hanya sekitar 5 gram sabu yang ditemukan berceceran di sekitar closed.
“Jadi barang bukti yang kami dapatkan hanya sisa-sisanya. Sekitar 2 kg sabu sudah dilarutkan dalam closed, bahkan plastik bungkusan sabu itu sudah dibuang juga hanya saja kami berhasil menemukan dalam closed,” tuturnya.
Terkait kepemilikan barang haram tersebut, disebutkan Deden belum diketahui. Sebab, kedua pelaku mendapatkan barang tersebut dari orang tak dikenal di sekitar pembuangan sampah Hake Babu. Selanjutnya, barang itu akan diserahkan ke orang tak dikenal lagi untuk selanjutnya diedarkan.
“Rencananya akan di ambil lagi sama orang lain. Mereka ini kurir. Dari pengembangan kami, pelaku yang akan mengambil lagi sudah melarikan diri dan kami masih melakukan pengejaran,” pungkasnya. (Sha)



