NUNUKAN – Rencana pembentukan tiga desa baru di Kecamatan Sebatik, yaitu Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring, mendapat dukungan bulat dari tujuh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Nunukan, Senin (13/10/25), saat fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan pemerintah daerah.

Dukungan tersebut menunjukkan konsensus politik yang kuat terhadap upaya percepatan pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di wilayah perbatasan.
Juru bicara Fraksi Hanura, Triwahyuni, menegaskan pemekaran desa adalah langkah penting untuk mempercepat pelayanan dan pemerataan pembangunan, asalkan diimbangi dengan tanggung jawab pemerintah yang kuat. Hanura mendesak pemerintah fokus pada aspek infrastruktur, sosial, dan ekonomi, termasuk mempercepat pembangunan jalan, menyediakan fasilitas umum, dan menciptakan lapangan kerja di tingkat desa.

Dukungan serupa datang dari Fraksi PKS yang diwakili Andi Yakub, S.Kep., Ns. Mereka menilai pemekaran ini strategis untuk mendekatkan pelayanan publik dan memastikan pembangunan sesuai kebutuhan lokal. PKS secara khusus menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur dasar seperti jalan layak, air bersih, listrik, dan jaringan komunikasi sebelum desa baru resmi beroperasi. Mereka juga menyoroti perlunya kajian anggaran yang matang untuk menjamin dukungan dana yang berkelanjutan.

Fraksi Demokrat melalui H. Nadia menyampaikan apresiasi dan berharap pembentukan desa baru ini sejalan dengan UU Desa dan mampu mempercepat pelayanan publik serta mendorong peningkatan kualitas pembangunan. Mereka meminta pemerintah desa segera menggali potensi lokal untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Senada, Fraksi Partai NasDem yang diwakili Muhammad Mansur menekankan bahwa pemekaran harus memberikan manfaat nyata, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan warga, memperkuat efektivitas pemerintahan, dan mempercepat pemerataan pembangunan. NasDem meminta kajian menyeluruh agar proses perencanaan menyentuh kebutuhan utama masyarakat, baik petani maupun nelayan.
Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) yang diwakili Saddam Husain juga menyatakan dukungan, namun meminta pemerintah menghitung cermat alokasi anggaran pembangunan fisik dan nonfisik. PDIP mendorong pemberian bantuan teknis, pendampingan, dan pelatihan bagi perangkat desa baru. Mereka juga mendesak agar alokasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk tiga desa tersebut dimasukkan dalam APBD Tahun 2026.
Sementara itu, Fraksi Karya Kebangkitan Nasional (KKN) melalui H. Syafarudin, SH, melihat Raperda ini sebagai langkah strategis untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perbatasan.
Dengan adanya dukungan tujuh fraksi, Raperda pembentukan Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring di Kecamatan Sebatik dipastikan mulus. Langkah ini diharapkan menjadi tonggak penguatan tata kelola desa dan percepatan pemerataan pembangunan di Kabupaten Nunukan. (*)