Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Tujuh Fraksi DPRD Nunukan Sepakat, Pemekaran Tiga Desa Baru di Sebatik Bakal Dipercepat
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com
Advetorial

Tujuh Fraksi DPRD Nunukan Sepakat, Pemekaran Tiga Desa Baru di Sebatik Bakal Dipercepat

redaksi
redaksi
Published: 13 Oktober 2025
Share
3 Min Read
SHARE

NUNUKAN – Rencana pembentukan tiga desa baru di Kecamatan Sebatik, yaitu Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring, mendapat dukungan bulat dari tujuh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Nunukan, Senin (13/10/25), saat fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan pemerintah daerah.



Dukungan tersebut menunjukkan konsensus politik yang kuat terhadap upaya percepatan pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di wilayah perbatasan.

Juru bicara Fraksi Hanura, Triwahyuni, menegaskan pemekaran desa adalah langkah penting untuk mempercepat pelayanan dan pemerataan pembangunan, asalkan diimbangi dengan tanggung jawab pemerintah yang kuat. Hanura mendesak pemerintah fokus pada aspek infrastruktur, sosial, dan ekonomi, termasuk mempercepat pembangunan jalan, menyediakan fasilitas umum, dan menciptakan lapangan kerja di tingkat desa.



Dukungan serupa datang dari Fraksi PKS yang diwakili Andi Yakub, S.Kep., Ns. Mereka menilai pemekaran ini strategis untuk mendekatkan pelayanan publik dan memastikan pembangunan sesuai kebutuhan lokal. PKS secara khusus menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur dasar seperti jalan layak, air bersih, listrik, dan jaringan komunikasi sebelum desa baru resmi beroperasi. Mereka juga menyoroti perlunya kajian anggaran yang matang untuk menjamin dukungan dana yang berkelanjutan.



Fraksi Demokrat melalui H. Nadia menyampaikan apresiasi dan berharap pembentukan desa baru ini sejalan dengan UU Desa dan mampu mempercepat pelayanan publik serta mendorong peningkatan kualitas pembangunan. Mereka meminta pemerintah desa segera menggali potensi lokal untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Senada, Fraksi Partai NasDem yang diwakili Muhammad Mansur menekankan bahwa pemekaran harus memberikan manfaat nyata, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan warga, memperkuat efektivitas pemerintahan, dan mempercepat pemerataan pembangunan. NasDem meminta kajian menyeluruh agar proses perencanaan menyentuh kebutuhan utama masyarakat, baik petani maupun nelayan.

Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) yang diwakili Saddam Husain juga menyatakan dukungan, namun meminta pemerintah menghitung cermat alokasi anggaran pembangunan fisik dan nonfisik. PDIP mendorong pemberian bantuan teknis, pendampingan, dan pelatihan bagi perangkat desa baru. Mereka juga mendesak agar alokasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk tiga desa tersebut dimasukkan dalam APBD Tahun 2026.

Sementara itu, Fraksi Karya Kebangkitan Nasional (KKN) melalui H. Syafarudin, SH, melihat Raperda ini sebagai langkah strategis untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perbatasan.

Dengan adanya dukungan tujuh fraksi, Raperda pembentukan Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring di Kecamatan Sebatik dipastikan mulus. Langkah ini diharapkan menjadi tonggak penguatan tata kelola desa dan percepatan pemerataan pembangunan di Kabupaten Nunukan. (*)

Print Friendly, PDF & Email
TAGGED:Anggaran Dana DesaDesa Baru SebatikDPRD NunukanFraksi DPRD KaltaraKesejahteraan Masyarakat PerbatasanPelayanan Publik DesaPembangunan PerbatasanPemekaran Desa NunukanPemerataan PembangunanRaperda Desa
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Kapolda Kaltara Buka Bimtek KIP Polri, Perkuat Humas Jadi Garda Terdepan Penangkal Hoaks dan Jaga Keamanan Informasi 14 Oktober 2025
  • DPRD Tarakan Minta Perumda Telekomunikasi Yakinkan Studi Kelayakan Bisnis untuk Penyertaan Modal 14 Oktober 2025
  • Hasan Basri Dengar Aspirasi dan Tebar Bantuan untuk Masyarakat Nunukan 14 Oktober 2025
  • Prioritas Keadilan dan Perlindungan Adat, Pemkab Nunukan Tanggapi Positif Tiga Raperda Inisiatif DPRD 13 Oktober 2025
  • Tujuh Fraksi DPRD Nunukan Sepakat, Pemekaran Tiga Desa Baru di Sebatik Bakal Dipercepat 13 Oktober 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

DPRD NUNUKAN

Nunukan Tancap Gas Menuju Perubahan: Infrastruktur, Energi, dan Kesejahteraan Jadi Prioritas HUT ke-26

14 Oktober 2025
DPRD NUNUKAN

Dokter Cilik David Guncang Paripurna HUT Nunukan: Pesona Dongeng Tidung Jadi Sorotan

13 Oktober 2025
DPRD NUNUKAN

Nunukan Rayakan HUT ke-26 dengan Semangat Kebhinekaan di Tapal Batas

13 Oktober 2025
DPRD NUNUKAN

Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Nunukan Terbit, Anggota DPRD Ajak Warga Putus Rantai Kekerasan

13 Oktober 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?