BALIKPAPAN – Pangdam VI Mulawarman merespon sejumlah opini dan informasi yang viral di media sosial terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh salah satu oknum Komandan Satuan di Jajaran Kodam VI/Mulawarman. Informasi tersebut menyebutkan berbagai hal terkait dugaan kebijakan Komandan Satuan yang menyimpang mulai dari pengelolaan dana hingga hak anggota yang menimbulkan polemik di kalangan internal dan masyarakat.
Sebelum viral di media sosial, dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh Komandan Batalyon 613 RJA beredar di pesan WhatsApp. Adapun isinya pesan tersebut yakni:
Assalamualaikum mohon ijin komandan
Kami mewakili seluruh prajurit Yonif 613 Raja Alam mohon maaf kami lancang mengirim pesan melalui whatsapp kami ingin menyampai kan keluh kesah kami karna selama komandan kami Letkol inf Danan Wisnubrata menjabat kami menjalankan dinas sesuai aturan tapi semua hak² kami di ambil
1.kami di tuntut latihan tapi hak kami yg biasa kami dapat 100% sekarang sudah tidak lagi,bahkan tidak diberikan sama sekali
2.kami tanam modal di koprasi tapi hasilnya keambil komandan semua yg biasa nya setiap tahun kami dapat sekarang sudah tidak lagi
3.Ada dana bantuan kegiatan bencana dari BNPB sebesar sekitar 200 juta peruntukan untuk uang makan dan saku anggota namun semua uang² itu dilahap ,tidak ada turun kekami atau ke warga.
4.kami kan sudah di tuntut dinas dengan baik kami ambil cuti tahunan malah di suruh cuti di tempat tidak boleh kluar dari daerah Tarakan atau Tanjung Selor padahal kami juga punya keluarga yg harus di temui
5.Beberapa kali ada konser di asrama karena lapangan sudah dibangun oleh komandan sebelumnya namun hasilnya semua juga dihabisi termasuk uang parkir yang dijaga anggota.
6.BBM jatah satuan sulit dikeluarkan untuk dukung kegiatan karena habis dijual pribadi
7.Depan asrama sudah bagus dipasang paving oleh komandan sebelum biar bersih yang dulunya rumput malah digunakan jualan banyak stand dan masuk kekantong sendiri siang malam jualan satuan jadi kumuh.
8.Kolam renang yang sekarang sudah bagus juga demikian uangnya entah lari kemana padahal dia tidak ikut membangun
9.Yang parahnya anggota dan keluarga menjadi tidak kompak saling bermusuhan ,saling menjelekan karena kami diadu domba hingga kami lupa dan buta akan kebusukan yang dia lakukan kepada kami
10.Bangunan yang dibangun Komandan sebelum berupa Paud malah sekarang dijadikan kantin
11.Ibu-ibu boleh tidak ikut kegiatan asal membayar sejumlah uang
12.ijin sebenarnya masih sangat banyak lagi perlakuan dia yang sangat merugikan kami semua kalau kami tuliskan tidak cukup.
kami tidak mau anarkis kami cinta satuan ini kami tidak mau orang” tau kalo pimpinan kami gabener
ijin bapak sekali lagi kami hanya menuntut hak kami itu saja
kami suda binggung bapak harus ngadu kesiapa
mohon maaf sekali lagi bapak kami lancang
Demikian isi pesan berantai yang kemudian viral di beberapa akun medsos. Menanggapi hal tersebut, Pangdam VI/Mulawarman menegaskan bahwa segala penyimpangan yang dilakukan oleh semua Komandan dan Prajurit di satuan jajarannya akan ditindak secara serius sesuai standar hukum dan disiplin yang berlaku. Langkah-langkah tegas akan diambil apabila ditemukan bukti pelanggaran, untuk menjaga kredibilitas dan kehormatan TNI AD, serta memberikan rasa aman, keadilan dan kepercayaan kepada seluruh prajurit serta masyarakat.
Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto, S.Sos., menegaskan bahwa keseriusan Pangdam VI/Mulawarman ditunjukkan dengan secara langsung menurunkan Tim Riksut (Pemeriksaan dan Pengusutan) Gabungan Kodam VI/Mulawarman ke lapangan dan telah memanggil oknum Komandan Satuan terkait yakni Danyonif 613/RJA untuk dimintai keterangan terkait dengan viralnya isi WA (Whatsapp) laporan dari seseorang yang mengaku anggota yang mewakili anggota Yonif 613/RJA. Dalam isi WA tersebut mengeluhkan beberapa kebijakan Danyonif 613/RJA selama dijabat oleh Letkol berinisial DW. Sebagai langkah awal, pihak yang berwenang, dalam hal ini Tim Riksut Gabungan Kodam VI/Mulawarman, sedang mendalami informasi tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan beberapa orang saksi untuk memastikan kebenaran faktanya.
Hasil pemeriksaan awal yang dilakukan Tim Riksut Gabungan Kodam VI/Mulawarman mengungkap bahwa narasi WA yang beredar di media sosial tersebut tidak sepenuhnya benar. Dari hasil penyelidikan ditemukan indikasi adanya rekayasa tendensius yang dilakukan oleh pihak tertentu karena ketidaksukaan pribadi kepada pejabat Komandan Satuan dengan mengatasnamakan anggota Batalyon 613/RJA.
Proses pemeriksaan masih berlangsung guna mengungkap fakta secara komprehensif. Pangdam VI/Mulawarman mengimbau semua pihak untuk tidak terpengaruh oleh opini tidak berdasar ataupun yang belum terbukti kebenarannya. Kepercayaan terhadap proses hukum yang adil akan menjadi landasan untuk menjaga kredibilitas dan kehormatan TNI AD.
Kapendam turut mengimbau agar mewaspadai informasi maupun opini tidak berdasar yang berkembang yang dapat memperkeruh suasana, mengingat setiap informasi yang belum terverifikasi dapat merusak citra institusi.
“Dengan demikian, Kodam VI/Mulawarman berharap semua pihak dapat memberikan kepercayaan penuh kepada proses hukum yang sedang berlangsung, dan tidak terpengaruh oleh opini yang berkembang tanpa dasar yang jelas. Kodam VI/Mulawarman akan terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas negara,” tegasnya.(*)