Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: 64 Karung Ballpress Ilegal Diamankan SFQR Lantamal XIII Tarakan
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

64 Karung Ballpress Ilegal Diamankan SFQR Lantamal XIII Tarakan

redaksi
redaksi
Published: 23 Oktober 2024
Share
4 Min Read
Baarang bukti Ballpress tangkapan Lantamal XIII Tarakan.
SHARE

TARAKAN – Tim Second Fleet Quick Respond (SFQR) Lantamal XIII Tarakan berhasil mengamankan sebanyak 64 karung ballpress illegal di Perairan Muara Selor sekitar Pulau Ibus, Minggu (20/10/2024). Sebanyak 3 orang ABK serta juragan ikut diamankan oleh Lantamal XIII.

Komandan Lantamal XIII Tarakan Laksamana Pertama TNI Dr Ferry Supriady menjelaskan, kronologi kejadian bermula saaat Tim Patroli SFQR Lantamal XIll mendapatkan informasi di lapangan dari Tim Intelijen SFQR Lantamal XIII bahwa terdapat indikasi Kapal Longboat yang memuat Ballpres secara ship to ship dari Tawau, Malaysia dengan tujuan Talisayan, Berau, Provinsi Kalimantan Timur. Menindaklanjuti informasi tersebut Tim SFQR Lantamal XIll menggunakan Patkamla SK115 I1-13- 45 Satrol Lantamal XIII melaksanakan patroli di daerah operasi.

Pada pukul 14.15 Wita, terlihat secara visual pada posisi 02 48 85.8 N – 117 49 25.2 E sebuah Kapal Kayu jenis Longboat warna lambung biru dan anjungan hijau membawa muatan penuh, yang diawaki oleh 3 ABK, yang selanjutnya dilaksanakan prosedur Pengejaran, Penangkapan, Penyelidikan (Jarkaplid) dan diidentifikasi bermuatan Ballpress sebanyak 64 Karung.

Komandan Lantamal XIII menunjukkan longboat yang digunakan juragan dan ABK mengankut ballpress.

Sekira pukul 15.00 Wita, Komandan Patkamla SK115 melaporkan temuan tersebut kepada Pjs. Pasops Satrol Lantamal XIll dan diteruskan langsung kepada Komandan Satrol Lantamal XIlI Kolonel Laut (P) Wahyu Hidayat, S.E., M.Si(Han)., M.Tr.Opsla., yang selanjutnya Komandan Satrol Lantamal XIIl langsung mengerahkan prajuritnya, yakni dengan menggunakan Patkamla SB Nayaka 07 untuk bergerak menuju lokasi penangkapan, melaksanakan perkuatan dan pengawalan.

“Selanjutnya sekira pukul 17.25 Wita, Patkamla SB Nayaka 07 tiba di lokasi kejadian dan dilaksanakan pemeriksaan ulang oleh Pjs. Pasops Satrol Lantamal XIII bersama anggotanya untuk memastikan bahwa muatan tersebut adalah Bal|press. Selain itu, dari hasil intograsi singkat, didapatkan informasi awal bahwa muatan tersebut berasal dari perbatasan Sebatik- Tawau dengan tujuan dan akan dibongkar di daerah Talisayan, Berau, Kalimantan Timur,” jelasnya saat melakukan press rilis.

Menindaklanjuti penanganan tangkapan tersebut, kapal Longboat dikawal menuju Dermaga Satrol Lantamal XIII dengan mengamanakan barang bukti Kapal Kayu Longboat dan muatan, serta 3 ABK di Mako Satrol Lantamal XIII untuk memudahkan pengawasan, penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

“Telah dilaksanakan pengecekan muatan bersama petugas Bea Cukai Kota Tarakan menggunakan K-9 dan tidak ditemukan muatan terkait Narkotika atau sejenisnya. Kami juga sudah melaporkan kejadian tersebut ke Komando Atas,” kata Ferry.

Tiga orang diamankan oleh Lantamal XIII saat mengangkut Ballpress dari Sebatik ke Talisayan.

Sebagai informasi, perbuatan tersebut diduga melanggar pasal 323 ayat (1) Jo pasal 219 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran dimana longboat melaksanakan pelayaran tanpa dilengkapi dokumen dikenai sanksi pidana penjara selama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 600.000.000,- sedangkan muatan ballpress melanggar pasal 51 ayat 2 Jo pasal 112 ayat 2 Jo Peraturan Menteri Perdagangan RI No. 40 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor pada Lampiran Il ke IV No. 23 dengan sanksi pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,- (Lima miliar rupiah).

Dalam rangka mendeteksi dan mengungkap berbagai kegiatan ilegal yang memanfaatkan trasportasi jalur laut di perairan wilayah Kaltara khususnya Perairan Tarakan, Lantamal XIII, akan meningkatkan patroli dengan cara mengerahkan unsur-unsur yang ada dan juga melibatkan unsur KRI yang sedang melaksanakan operasi di wilayah perairan Kaltara serta meningkatkan kerjasama dan sinergitas antar stakeholder diantaranya melalui operasi bersama dengan penegak hukum lainnya. (sha)

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Total Views: 0
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Grasstrack Kembali Digelar di Tarakan Setelah 7 Tahun Vakum, Jufri Budiman puji Dampak Ekonomi dan Penjaringan Atlet 19 September 2026
  • Tampil Impresif, Jufri Budiman Sabet Juara 1 Kelas Eksekutif Grasstrack 2026 19 September 2026
  • Pria 41 Tahun di Selumit Ditangkap Polisi, Diduga Simpan Sabu di Saku Baju 17 September 2026
  • Pemprov Pastikan Pembayaran Gaji ASN Tetap Sesuai Aturan 16 September 2026
  • 86 ASN Ikuti Ujian Dinas dan UPKP Kaltara 2026 16 September 2026

Advetorial

Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Hadapi Polusi Asap Karhutla, Warga Kaltara Diimbau Pakai Masker Berfiltrasi Tinggi
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Grasstrack Kembali Digelar di Tarakan Setelah 7 Tahun Vakum, Jufri Budiman puji Dampak Ekonomi dan Penjaringan Atlet
  • Tampil Impresif, Jufri Budiman Sabet Juara 1 Kelas Eksekutif Grasstrack 2026
  • Pria 41 Tahun di Selumit Ditangkap Polisi, Diduga Simpan Sabu di Saku Baju
  • Pemprov Pastikan Pembayaran Gaji ASN Tetap Sesuai Aturan
  • 86 ASN Ikuti Ujian Dinas dan UPKP Kaltara 2026

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

NEWS

Tampil Impresif, Jufri Budiman Sabet Juara 1 Kelas Eksekutif Grasstrack 2026

19 September 2026
HUKRIM

Pria 41 Tahun di Selumit Ditangkap Polisi, Diduga Simpan Sabu di Saku Baju

17 September 2026
NEWS

Kawal Aspirasi Dapil, Hj. Jamaliah Realisasikan Semenisasi Jalan di Selumit Pantai

15 September 2026
LifestyleNEWS

Lamaran Mewah, dr. Vebriadam Sunting dr. Nurul Magfirah dengan Uang Hantaran Rp600 Juta dan Rumah, Total Fantastis Rp2,2 Miliar

12 September 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?