Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Video Viral Ikan Beracun di Pasar Pelangi Dipastikan Hoax
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Video Viral Ikan Beracun di Pasar Pelangi Dipastikan Hoax

redaksi
redaksi
Published: 6 Desember 2022
Share
3 Min Read
SHARE

TARAKAN – Kepolisian Resor (Polres) Malinau memastikan kejadian video viral ikan yang diduga beracun di Pasar Pelangi atau Pasar Minan, Desa Malinau Kota, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau telah dipastikan tidak terbukti kebenarannya atau Hoax.

Dalam press release yang digelar Senin (5/12/2022), Polres Malinau mempertemukan seluruh pihak untuk menjelaskan kronologi sekaligus meluruskan informasi yang beredar.

Wakapolres Malinau Kompol Lafrin Tambunan, S.H., menyampaikan, Polres Malinau telah memeriksa duduk perkara dan asal muasal beredarnya dua potongan video viral pendek tersebut dan memanggil serta mendengarkan keterangan tiga pihak yakni pedagang, pemilik hewan peliharaan sekaligus perekam dan pembeli.

“Polres Malinau telah memeriksa kejadian video viral pekan lalu. Jadi ini berawal dari kesalahpahaman saja sehingga kita pertemukan pihak-pihak untuk menemukan permasalahannya,” ujar Lafrin Tambunan.

Baca juga: https://facesia.com/gubernur-apresiasi-penyelenggaraan-benuanta-muscle-fighter/

Untuk diketahui, Video Viral Ikan tersebut direkam oleh pemilik hewan peliharaan berinisial N yang diduga keracunan seusai mengonsumsi ikan di Desa Tanjung Keranjang, pada Sabtu (26/11/2022) lalu.

“Dari pihak yang merekam ini, awalnya hanya menyampaikan video ke grup WhatsApp keluarganya dengan maksud mengingatkan agar berhati-hati mengonsumsi ikan. Kesalahannya, informasi harus dicek dulu kebenarannya, jangan sampai merugikan masyarakat banyak seperti yang terjadi sekarang,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Malinau IPTU Wisnu Bramantio, S.Tr.K., S.I.K., menambahkan, awal tersebarnya dua potongan video tersebut murni kesalahpahaman pembeli dan perekam video karena tidak memeriksa benar tidaknya kejadian.

Selain itu, perkara ini telah memenuhi unsur untuk dinyatakan sebagai misinformasi, hoaks atau kabar yang dibuat-buat.

“Bukti pertama adalah hasil pemeriksaan dagangan penjual ikan di Pasar Pelangi atau Pasar Minan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Malinau yang bebas dari senyawa berbahaya,” tambah Wisnu Bramantio.

Selanjutnya, pengakuan dari pihak ketiga yang sengaja membubuhi racun, kandungan racun bukan dari dagangan di Pasar melainkan seusai ikan dibeli dari Pasar.

“Sebelumnya juga kita sudah periksa di Pasar dengan Dinas Kesehatan. Hasil labnya tidak ada kandungan bahan berbahaya dari dagangan penjual. Sesuai keterangan tadi, ikan itu dikasih racun setelah dibeli dari Pasar, jadi perekam salah paham dan salah karena tidak verifikasi kebenarannya,” ungkapnya.

Wisnu Bramatio mengatakan kejadian tersebut berakhir damai dari kedua pihak. Perekam telah memohon maaf dan berjanji mengirimkan video klarifikasi atas kesalahannya.

Baca juga: https://facesia.com/ferdy-manurung-tanduklangi-dilantik-jadi-ketua-pw-pmti-kaltara-ini-5-program-kerjanya/

“Kasus ini pelajaran untuk semuanya, untuk tidak menyebarkan informasi yang belum pasti kebenarannya. Karena ada unsur pidananya, begitupun yang meracun juga bisa kena ancaman pidana. Jadi kami minta masyarakat supaya verifikasi kebenaran sebelum menyebarkan informasi, apalagi yang berdampak terhadap masyarakat banyak,” pungkasnya.

Pedagang di Pasar Pelangi atau Pasar Minan sepakat untuk mencabut laporan dengan syarat meminta untuk melakukan klarifikasi dan menjelaskan video sebelumnya tidak benar yang dapat menimbulkan kegelisahan masyarakat umum.(*)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views: 0
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Grasstrack Kembali Digelar di Tarakan Setelah 7 Tahun Vakum, Jufri Budiman puji Dampak Ekonomi dan Penjaringan Atlet 19 September 2026
  • Tampil Impresif, Jufri Budiman Sabet Juara 1 Kelas Eksekutif Grasstrack 2026 19 September 2026
  • Pria 41 Tahun di Selumit Ditangkap Polisi, Diduga Simpan Sabu di Saku Baju 17 September 2026
  • Pemprov Pastikan Pembayaran Gaji ASN Tetap Sesuai Aturan 16 September 2026
  • 86 ASN Ikuti Ujian Dinas dan UPKP Kaltara 2026 16 September 2026

Advetorial

Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Hadapi Polusi Asap Karhutla, Warga Kaltara Diimbau Pakai Masker Berfiltrasi Tinggi
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Grasstrack Kembali Digelar di Tarakan Setelah 7 Tahun Vakum, Jufri Budiman puji Dampak Ekonomi dan Penjaringan Atlet
  • Tampil Impresif, Jufri Budiman Sabet Juara 1 Kelas Eksekutif Grasstrack 2026
  • Pria 41 Tahun di Selumit Ditangkap Polisi, Diduga Simpan Sabu di Saku Baju
  • Pemprov Pastikan Pembayaran Gaji ASN Tetap Sesuai Aturan
  • 86 ASN Ikuti Ujian Dinas dan UPKP Kaltara 2026

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

HUKRIM

Pria 41 Tahun di Selumit Ditangkap Polisi, Diduga Simpan Sabu di Saku Baju

17 September 2026
HUKRIM

Polres Tarakan Ungkap Sindikat Penggelapan 11 Mobil Rental, Empat Pelaku Diringkus

8 Desember 2025
HUKRIMTNI POLRI

Dijanjikan Rp60 Juta, Kurir Sabu 3 Kg Diringkus Satresnarkoba Polres Tarakan

1 Desember 2025
HUKRIMTNI POLRI

Polres Tarakan Musnahkan 25,95 Gram Sabu dari Dua Kasus, Salah Satunya Diselesaikan Melalui RJ

25 November 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?