Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Kepala Toko Gelapkan Uang Perusahaan Rp 68 Juta Selama 2 Bulan
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Kepala Toko Gelapkan Uang Perusahaan Rp 68 Juta Selama 2 Bulan

redaksi
redaksi
Published: 5 April 2024
Share
2 Min Read
SHARE

TARAKAN – Bekerja sebagai kepala toko minimarket, IS (26) mengaku telah menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 68.468.700. Aksinya ini sudah dilakukan selama 2 bulan.



Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Sakthika Putra menjelaskan, pada Selasa tanggal 5 Maret 2024 sekira pukul 15.00 Wita, pelapor mendapat informasi melalui telepon WhatsApp dari tim toko Indomaret yang mengatakan bahwa ada selisih uang penjualan di minimarket tersebut.

Karena adanya selisih, pihak minimarket melakukan audit investigasi dan ditemukan selisih sebesar Rp 68.468.700. Diketahui, uang tersebut tidak disetorkan oleh pelaku yang merupakan kepala toko.











“Setelah investigasi tersebut, pelapor melapor ke Polres Tarakan dan kami tindaklanjuti. Melakukan penyelidikan setelah itu kami amankan terlapor saat kami periksa sebagai saksi. Jadi hari itu juga saat wajib lapor kami BAP dan ternyata ada tindak pidana dan langsung kita tetapkan tersangka,” jelasnya.





Dari keterangan BAP, pelaku mengakui uangnya ia gunakan untuk membayar hutang, kemudian untuk membayar BPKB motor, belanja toko, top up Allo Bank dan judi online.





“Sisa saldo di rekening Rp 4.950.000 dari total uang yang digelapkan Rp 68.468.700, pelaku kita sangkakan pasal 374 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Perwira Balik Tiga ini mengatakan, pelaku melakukan aksinya mulai 2 Maret, setiap hasil penjualan disisihkan untuk kepentingan pribadi.

Hasil pemeriksaan singkat, pelaku menggunakan uang sales tanggal 1 yang harus disetorkan tanggal 2 sebesar Rp 32.425.500. Kemudian uang sales tanggal 5 yang mengakibatkan Kekurangan Setor tanggal 6 maret sebesar Rp 20.243.200 yang seharusnya disetorkan sebesar Rp 40.693.200 akan tetapi yang disetor hanya sebesar Rp 20.450.000. Selanjutnya, uang sales tanggal 10 yang mengakibatkan kekurangan setor tanggal 11 maret sebesar Rp 13.450.000,seharusnya disetorkan keperusahaan sebesar Rp 49.640.200, akan tetapi yang disetorkan hanya Rp 36.250.000. (Sha)

 

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Ditsamapta Polda Kaltara Gelar Patroli Dialogis, Warga Rasakan Aman di Malam Hari 14 Januari 2026
  • Evaluasi Beasiswa Kaltara Unggul dan Insentif Guru, DPRD Kaltara Dorong Pembahasan di Badan Anggaran 14 Januari 2026
  • Vokal Perjuangkan Indonesia Timur , Hasan Basri Suarakan Isu Strategis di Sidang Paripurna DPD RI 14 Januari 2026
  • Sekjen Demokrat Herman Khaeron Instruksikan Penyusunan Target Kursi Pemilu 2029 dan Penguatan Mesin Partai 14 Januari 2026
  • Yansen TP Kobarkan Semangat Konsolidasi Demokrat Kaltara: Targetkan Seleksi Caleg Dini Dimulai 2026 14 Januari 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

HUKRIM

Polres Tarakan Ungkap Sindikat Penggelapan 11 Mobil Rental, Empat Pelaku Diringkus

8 Desember 2025
HUKRIMTNI POLRI

Dijanjikan Rp60 Juta, Kurir Sabu 3 Kg Diringkus Satresnarkoba Polres Tarakan

1 Desember 2025
HUKRIMTNI POLRI

Polres Tarakan Musnahkan 25,95 Gram Sabu dari Dua Kasus, Salah Satunya Diselesaikan Melalui RJ

25 November 2025
HUKRIMNEWS

BNNP Kaltara Gelar Operasi Pemulihan Terpadu di Dua Kampung Rawan Narkotika Tarakan

10 November 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?