Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Kepala Toko Gelapkan Uang Perusahaan Rp 68 Juta Selama 2 Bulan
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
HUKRIM

Kepala Toko Gelapkan Uang Perusahaan Rp 68 Juta Selama 2 Bulan

redaksi
redaksi
5 April 2024
Share
SHARE

TARAKAN – Bekerja sebagai kepala toko minimarket, IS (26) mengaku telah menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 68.468.700. Aksinya ini sudah dilakukan selama 2 bulan.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Sakthika Putra menjelaskan, pada Selasa tanggal 5 Maret 2024 sekira pukul 15.00 Wita, pelapor mendapat informasi melalui telepon WhatsApp dari tim toko Indomaret yang mengatakan bahwa ada selisih uang penjualan di minimarket tersebut.

Karena adanya selisih, pihak minimarket melakukan audit investigasi dan ditemukan selisih sebesar Rp 68.468.700. Diketahui, uang tersebut tidak disetorkan oleh pelaku yang merupakan kepala toko.

“Setelah investigasi tersebut, pelapor melapor ke Polres Tarakan dan kami tindaklanjuti. Melakukan penyelidikan setelah itu kami amankan terlapor saat kami periksa sebagai saksi. Jadi hari itu juga saat wajib lapor kami BAP dan ternyata ada tindak pidana dan langsung kita tetapkan tersangka,” jelasnya.

Dari keterangan BAP, pelaku mengakui uangnya ia gunakan untuk membayar hutang, kemudian untuk membayar BPKB motor, belanja toko, top up Allo Bank dan judi online.

“Sisa saldo di rekening Rp 4.950.000 dari total uang yang digelapkan Rp 68.468.700, pelaku kita sangkakan pasal 374 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Perwira Balik Tiga ini mengatakan, pelaku melakukan aksinya mulai 2 Maret, setiap hasil penjualan disisihkan untuk kepentingan pribadi.

Hasil pemeriksaan singkat, pelaku menggunakan uang sales tanggal 1 yang harus disetorkan tanggal 2 sebesar Rp 32.425.500. Kemudian uang sales tanggal 5 yang mengakibatkan Kekurangan Setor tanggal 6 maret sebesar Rp 20.243.200 yang seharusnya disetorkan sebesar Rp 40.693.200 akan tetapi yang disetor hanya sebesar Rp 20.450.000. Selanjutnya, uang sales tanggal 10 yang mengakibatkan kekurangan setor tanggal 11 maret sebesar Rp 13.450.000,seharusnya disetorkan keperusahaan sebesar Rp 49.640.200, akan tetapi yang disetorkan hanya Rp 36.250.000. (Sha)

 

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • Kapolda Kaltara Jalin Silaturahmi Lewat Eksibisi Minisoccer dengan Wartawan dan Komnas HAM 4 Juli 2025
  • Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Komnas HAM RI, Perkuat Sinergi Penegakan HAM di Kaltara 4 Juli 2025
  • PT Migas Kaltara Jaya dan Medco E&P Tandatangani Perjanjian Pengalihan PI 10% Wilayah Kerja Tarakan 4 Juli 2025
  • Fokus Infrastruktur Pendidikan di Bulungan, Pemkab Alokasikan 24,7 Miliar 4 Juli 2025
  • DPRD Minta Capil Terlibat Validasi Data Siswa PPDB Nunukan 2025 3 Juli 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir