Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Prosedur Berubah, Layanan PKPR Segera Dibuka
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Prosedur Berubah, Layanan PKPR Segera Dibuka

redaksi
redaksi
Published: 26 Juni 2020
Share
2 Min Read
Usman, Kepala Dinkes Kaltara
SHARE

TANJUNG SELOR – Pelayananan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR) yang dijalankan oleh Puskesmas dan merupakan program pemerintah yang diampu oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) di tingkat kabupaten/kota, dikoordinasi Dinkes tingkat provinsi untuk melayani kesehatan remaja, saat ini dapat kembali dibuka. “Ada beberapa perubahan prosedur pelayanan PKPR dalam masa pandemi Covid-19,” kata Usman, Kepala Dinkes Kaltara usai melakukan video conference dengan perwakilan Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementrian Kesehatan, kemarin (25/6).

Usman mengungkapkan Pemerintah Pusat melalui Kemenkes membuat langkah-langkah penerapan penyesuanan layanan kesehatan usia sekolah dan remaja di Puskesmas selama masa pandemi Covid-19. Misalnya, pelaksanaan kegiatan dalam PKPR disesuaikan dengan kondisi wilayah setempat, prioritas kebutuhan anak usia sekolah dan remaja serta ketersedilaan sumber daya manusia. “Perlu dipilih layanan yang memang harus dilaksanakan secara tatap muka. Misalnya, karena harus melakukan pemeriksaan fisik atau layanan lain seperti KIE dan konsultasi tetap, dianjurkan dilaksanakan secara daring,” ungkapnya.

Selain itu, protokol pelayanan klinis medis pada usia sekolah dan fasilitas kesehatan pada masa pandemi Covid-19 juga diatur. Seperti, Puskesmas diminta membuat janji temu untuk menghindari penumpukan antrean pasien. Lalu, pasien dan pendamping diharuskan mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer sebelum masuk Puskesmas dan menggunakan masker selama berada di Puskesmas serta menerapkan triase klinik atau pemilahan pasien sejak di pintu masuk Puskesmas. “Petugas di Poli PKPR/poli lainnya harus memastikan diri dalam kondisi sehat dan menerapkan langkah pencegahan dan pengendalian infeksI pada saat melayani klien anak usia sekolah remaja,” tuturnya.

Lebih lanjut, pada masa tanggap darurat ini, Puskesmas diminta menghimbau masyarakat untuk menunda kunjungan ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya, kecuali pada keadaan gawat seperti mengancam jiwa dan darurat atau membutuhkan penanganan segera. “Keadaan ini juga berlaku bagi anak usia sekolah dan remaja yang akan berkunjung ke Poli PKPR,” tutupnya.(humas)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views: 0
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • RUPSLB Telkom 2026 Setujui Spin-Off InfraCo dan Perubahan Pengurus, Tunjuk Dirut Baru Perseroan 1 Oktober 2026
  • Wagub Ingkong Ala Dorong Penataan Aset Daerah untuk Dukung Pembangunan KIPI 28 September 2026
  • Kaltara Gandeng Australia Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris dan Pendidikan Vokasi 28 September 2026
  • Gubernur Lantik 39 Pejabat Fungsional, Ingatkan Jabatan Adalah Amanah 25 September 2026
  • Kunjungi Kodim 0907/Tarakan, Pangdam VI/Mulawarman: Prajurit Harus Solutif dan Bebas Pelanggaran 25 September 2026

Advetorial

Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Hadapi Polusi Asap Karhutla, Warga Kaltara Diimbau Pakai Masker Berfiltrasi Tinggi
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • RUPSLB Telkom 2026 Setujui Spin-Off InfraCo dan Perubahan Pengurus, Tunjuk Dirut Baru Perseroan
  • Wagub Ingkong Ala Dorong Penataan Aset Daerah untuk Dukung Pembangunan KIPI
  • Kaltara Gandeng Australia Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris dan Pendidikan Vokasi
  • Gubernur Lantik 39 Pejabat Fungsional, Ingatkan Jabatan Adalah Amanah
  • Kunjungi Kodim 0907/Tarakan, Pangdam VI/Mulawarman: Prajurit Harus Solutif dan Bebas Pelanggaran

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

ADVETORIALPEMPROV KALTARA

BPBD Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Wilayah Rawan Mulai Dipetakan

13 Agustus 2026
ADVETORIALPEMPROV KALTARA

Siapkan Layanan ESWL, Batu Ginjal Bisa Dipecah Tanpa Operasi di RSUD Jusuf SK Tarakan

13 Agustus 2026
ADVETORIALPEMPROV KALTARA

Sekprov Ajak ASN Perkuat Kapasitas dan Kompetensi Hadapi Tantangan Masa Depan

13 Agustus 2026
ADVETORIALPEMPROV KALTARA

Kaltara Terima Rp41,5 Miliar, Gubernur Fokuskan untuk Rehabilitasi Hutan

12 Agustus 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?