TARAKAN – Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus, menerima aspirasi Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Tarakan yang menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kota Tarakan, Kamis (28/10/2026). Dari enam tuntutan yang disampaikan, tiga di antaranya menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti, yakni persoalan air bersih, beasiswa Kaltara Unggul, dan infrastruktur jalan.
Muhammad Yunus mengatakan, aksi demonstrasi berlangsung lancar dan damai. Ia menyebut DPRD menerima aspirasi mahasiswa dan akan mengupayakan komunikasi dengan pihak-pihak terkait agar tuntutan tersebut dapat dibahas lebih lanjut.
“Alhamdulillah, malam hari ini demonya berjalan dengan lancar dan damai. Aksi adik-adik mahasiswa atau aspirasi adik-adik mahasiswa kami terima dengan baik,” ujar Yunus.
Terkait persoalan air bersih, DPRD Kota Tarakan berencana mengundang pengelola PDAM, Iwan Setiawan, untuk mendengarkan secara langsung keluhan dan aspirasi mahasiswa mengenai ketersediaan serta distribusi air bersih di Kota Tarakan.
Yunus mengatakan, pihaknya akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan pengelola PDAM untuk menentukan waktu pembahasan. DPRD juga akan berkoordinasi dengan perwakilan mahasiswa agar dapat hadir bersama dalam pertemuan tersebut.
“Untuk rapat dengar pendapat (RDP), saya coba komunikasi dulu dengan Iwan Setiawan, kapan dia siap. Saya juga harus berkomunikasi dengan adik-adik mahasiswa, khususnya perwakilan, supaya bisa sama-sama hadir untuk mendengarkan keluhan mereka terkait air PDAM,” jelasnya.
Selain persoalan air bersih, tuntutan mengenai Beasiswa Kaltara Unggul juga akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan DPRD Provinsi Kalimantan Utara dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Menurut Yunus, pihaknya akan berupaya menghadirkan pihak terkait agar aspirasi mahasiswa mengenai program beasiswa tersebut dapat didengar dan dibahas bersama.
Sementara itu, terkait infrastruktur jalan, Yunus menyinggung pekerjaan drainase di Jalan Gajah Mada yang telah mulai dikerjakan pada sore hari sebelum aksi berlangsung. Karena pekerjaan tersebut menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, DPRD Kota Tarakan akan berkomunikasi dengan pihak terkait untuk mengetahui perkembangan dan target penyelesaiannya.
“Karena ini kewenangan Provinsi Kalimantan Utara, nanti kita coba komunikasi kembali kapan itu bisa diselesaikan,” katanya.
Yunus juga menanggapi tuntutan mengenai keberadaan polisi tidur atau speed bump di sejumlah ruas jalan di Kota Tarakan. Ia menyatakan telah berkomunikasi dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Tarakan, Ahmadi Burhan, terkait komitmen penanganan fasilitas tersebut.
Ia menyebut, setidaknya dua speed bump yang menjadi sorotan akan diupayakan untuk dibongkar pada malam itu. Sementara untuk speed bump di dekat kawasan sekolah, penanganannya akan dipertimbangkan dengan memperhatikan keselamatan pengguna jalan dan aktivitas masyarakat.
“Pokoknya malam ini harus dicabut, minimal yang dua itu yang dicabut,” tegasnya.
Menurut Yunus, penanganan speed bump perlu mempertimbangkan kondisi di lapangan, terutama apabila keberadaannya berpengaruh terhadap kelancaran aktivitas masyarakat maupun akses menuju rumah sakit.
Terkait persoalan air bersih, Yunus turut menyoroti perlunya pembahasan solusi jangka panjang. Ia menjelaskan, kondisi sumber air baku yang bergantung pada curah hujan menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam upaya mengantisipasi krisis air di Tarakan.
Karena itu, DPRD akan mencoba berkomunikasi dengan pemerintah daerah untuk membahas kemungkinan langkah jangka panjang, termasuk penambahan tampungan air maupun alternatif sumber air lainnya.
“Kita akan coba berkomunikasi dengan pemerintah untuk menghadapi solusi-solusi jangka panjangnya, bagaimana apakah kita tambah tampungan atau air alternatif,” ujarnya.
Aksi Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Tarakan tersebut membawa enam tuntutan yang berkaitan dengan pelayanan air bersih, tindak lanjut aspirasi oleh DPRD Kota Tarakan, perhatian DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terhadap Beasiswa Kaltara Unggul, tanggapan Wali Kota Tarakan mengenai pelayanan publik dan infrastruktur, serta penanganan keberadaan polisi tidur.
DPRD Kota Tarakan menyatakan akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait untuk membahas tuntutan tersebut. Adapun jadwal pertemuan lanjutan serta realisasi setiap tuntutan masih menunggu koordinasi lebih lanjut. (Sha)



