Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: 264 Orang Lulus Seleksi CPNS Kaltara
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com
Advetorial

264 Orang Lulus Seleksi CPNS Kaltara

redaksi
redaksi
Published: 2 November 2020
Share
3 Min Read
SELEKSI : Pelaksanaan SKB pada penerimaan CPNS formasi 2019 Pemprov Kaltara, beberapa waktu lalu. Humas Provinsi Kaltara
SHARE




TANJUNG SELOR – Berdasarkan inventarisasi pengumuman nomor 810/928/2.1-BKD tentang Hasil Integrasi Nilai Seleksi Komptensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sebanyak 264 orang dinyatakan lulus dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 pada lingkup Pemerintah Provinsi (pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) tahun anggaran 2020. Hasil Integrasi Nilai SKD dan SKB merupakan hasil olah data sistem SSCN oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) ASN Badan Kepegawaian Negara.







“Yang ikut seleksi 697 orang, yang lulus 264 orang dan yang tidak lulus 433 orang,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Burhanuddin, belum lama ini.

Sesuai dengan jadwal yang diumumkan, peserta yang lulus selanjutnya diwajibkan melakukan registrasi atau daftar ulang dengan kelengkapan berkas usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). “Registrasi akan dilaksanakan selama 11 hari mulai 5 hingga 15 November 2020 dengan penjadwalan yang diatur berdasarkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19, yang akan diumumkan pada website https://kaltaraprov.go.id, https://humas.kaltaraprov.go.id dan https://bkd.kaltaraprov.go.id/,” jelasnya.





Sementara bagi yang tidak lulus, diberi masa sanggah selama 3 hari dari 1 hingga 3 November 2020 melalui akun SSCN masing-masing peserta.







Adapun dokumen yang wajib diserahkan kepada panitia seleksi daerah (Panselda)—BKD Kaltara, yakni Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat sehat jasmani dan rohani, surat pernyataan, surat lamaran, dan keterangan bebas narkoba harus dibuat setelah pengumuman kelulusan akhir atau SKB keluar. “Dokumen yang diserahkan, adalah dokumen yang diterbitkan setelah tanggal pengumuman. Jangan serahkan dokumen yang lama atau dokumen sebelum pengumuman keluar,” ungkapnya.







Setiap berkas itu akan diverifikasi lagi keabsahannya oleh tim verifikator dari BKN Regional VIII Banjarmasin. “Jika ada kekurangan informasi dari BKN Regional dan berkas sudah diserahkan ke BKN Regional VIII Banjarmasin, BKN Regional akan menghubungi BKD atau Panselda. Nanti Panselda akan menghubungi yang bersangkutan, karena BKN Regional yang memverifikasi dan melakukan validasi kembali berkas yang diserahkan,” paparnya.





Sembari berjalan, BKD juga menginput kembali daftar nama yang melakukan pendaftaran ulang atau menyerahkan berkas ke dalam Sistem Administrasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK). “Lalu diterbitkan Nota Usul. Bersama Nota Usul (Penetapan NIP) inilah, berkas diserahkan kepada BKN Regional. Nota usul dan berkasnya akan divalidasi oleh BKN Regional. Artinya, validasi akhir itu ada di BKN Regional,” jelasnya. Selain validasi berkas, BKN Regional VIII Banjarmasin juga akan mengeluarkan NIP dan SK pengangkatan sebagai CPNS Pemprov Kaltara.

Patut diketahui juga, sedianya ada 36 formasi yang kosong pada seleksi CPNS 2019 Pemprov Kaltara. Baik karena tidak ada pendaftar maupun ada pendaftar tapi seluruhnya tidak lulus SKD. Formasi kosong itu, ternyata sudah terisi secara otomatis pada saat pengolahan hasil SKD dan SKB pada sistem BKN. Dan, hasil akhirnya seperti yang disebutkan diatas.(humas)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Tolak Harga PT PRI, Warga Tarakan ‘Kunci’ Harga Lahan Rp500 Ribu per Meter, Mediasi DPRD Buntu 29 Oktober 2025
  • Tepis Isu Hoax, Poltekbis Kaltara Tegaskan KIP 2025 Belum Cair 29 Oktober 2025
  • DPRD Tarakan Turun Tangan Selesaikan Sengketa Lahan Warga dengan PT PRI 28 Oktober 2025
  • Kormi Kaltara Konsen Aktifkan Kormi Kabupaten dan Kota, Malinau-KTT Segera Jadwalkan Muskab 28 Oktober 2025
  • Bawaslu Kaltara Serahkan 8 Poin Rekomendasi ke DPR RI, Minta Kewenangan Pengawasan Diperkuat 28 Oktober 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

ADVETORIALPOLITIK

Paslon GAAS Mendapat Nomor Urut 1 di Pilkada Nunukan

24 September 2024
ADVETORIALPEMKAB NUNUKAN

Ketua TP-PKK, Bunda PAUD dan Gerakan Bunda Literasi Kecamatan Resmi Dilantik

14 Desember 2023
ADVETORIALPEMKAB NUNUKAN

Amanat Perpres 59/2018, Pemkab Nunukan Gelar Rakor SPBE 2023

14 Desember 2023
ADVETORIALPEMKAB NUNUKAN

Bupati Laura Hadiri Safari Natal di Wilayah Krayan

14 Desember 2023
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?