Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Diduga Ada Pembiaran Pembangunan THM Liar
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Diduga Ada Pembiaran Pembangunan THM Liar

redaksi
redaksi
Published: 14 Juli 2020
Share
3 Min Read
SHARE

Komisi I DPRD Tarakan Segera Panggil Pemerintah dan Pertamina

TARAKAN – Beroperasinya tempat hiburan malam (THM) yang tidak mengantongi perizinan mendapat respon dari DPRD Kota Tarakan. Untuk berusaha semuanya harus sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan oleh pemerintah termasuk perizinan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Tarakan, Syaifullah menegaskan, perizinan berusaha harus dimiliki oleh para pengusaha tanpa ada pengecualian yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan adanya tempat hiburan malam yang diduga tidak mengantongi izin seharusnya disikapi oleh Pemkot Tarakan.

“Siapapun dia tanpa memandang bulu (wajib memiliki perizinan sebelum berusaha),” tegasnya saat ditemui media ini di ruang Paripurna DPRD Kota Tarakan, Senin (13/7/2020).

Baca juga : https://facesia.com/pramuria-thm-berpotensi-tertular-virus-corona/

Baca juga : https://facesia.com/pemerintah-daerah-punya-wewenang-perizinan-minol/

Baca juga : https://facesia.com/ada-thm-diduga-tidak-kantongi-imb/

Baca juga : https://facesia.com/pertamina-tegaskan-tak-pernah-berikan-izin-penggunaan-lahan-objek-vital/

Terkait dengan hiburan malam hiburan malam yang diduga tidak mengantongi izin, dirinya mengetahui setelah membaca berita adanya THM yang beroperasi di lahan WKP. “Seperti yang kami baca kemarin di media, bahwa ada tempat hiburan malam yang tidak berizin adalah domain dari pemerintah yang tidak yang tidak hadir baik dari awal sampai jalannya THM tersebut,” ungkapnya.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyatakan, akan segera melayangkan pemanggilan untuk mempertanyakan kegiatan tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin. Selain mendengarkan sikap dari pemerintah dan pengusaha, pihaknya juga menduga Pertamina tidak bertindak atas maraknya pembangunan di atas lahan WKP.

“Kami dari Komisi 1 otomatis akan memanggil beberapa pihak yang menjadi kaitan dari berjalannya aktivitas hiburan malam sampai hari ini. Kami memang belum mendapat laporan tertulis tempat hiburan malam yang dimaksud. Tetapi dari berita yang kemarin memang ada beberapa tempat hiburan malam yang tidak berizin termasuk yang berada di wilayah kerja Pertamina, ” jelasnya.

Terkait dengan hal ini adalah menjadi ranah Pertamina yang melakukan pembiaran sehingga bangunan bangunan liar dapat sampai saat ini. Dia juga menyatakan, pembangunan di atas lahan WKP masih terus berlanjut. Padahal para pengusaha tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Yang kita saksikan bersama mungkin dalam waktu dekat ini kami akan memanggil pihak Pertamina, terkait dengan hal itu karena ini menjadi ranah mereka karena berada di lahan WKP,” terangnya.

“Untuk perizinan seperti bisa dilihat bahwa pembangunan ini terus berlanjut terus dilakukan di wilayah kerja pertambangan, sementara mereka tidak mengantongi IMB,” sambungnya. (bar)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Dandim 0907/Tarakan Siagakan Personel Dukung Operasi Ketupat Kayan 2026 12 Maret 2026
  • Jufri Budiman Tekankan Pentingnya Pemahaman Perda Tata Kelola Desa bagi Masyarakat Kaltara 12 Maret 2026
  • Antisipasi Kerawanan Perbatasan, Letkol Inf Danan Wisnubrata Dorong Pengawasan WNA yang Akurat 12 Maret 2026
  • Dandim 0907/Tarakan dan Danlanud Anang Busra Perkokoh Kolaborasi Antar Matra di Wilayah Perbatasan 12 Maret 2026
  • Polda Kaltara Ringkus Pengedar Sabu di Tanjung Selor, Puluhan Gram Barang Bukti Diamankan 12 Maret 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

NEWS

11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat, Dave Hendrik – Iwet Ramadhan Pecahkan Rekor MURI

12 Maret 2026
NEWS

Perkuat Sinergi, KKBM Kaltara Agendakan Buka Puasa Bersama dengan Forkopimda dan Tokoh Masyarakat

12 Maret 2026
NEWS

Wujud Kepedulian Ramadan, Yonif TP 880/Banuanta Gelar Aksi Berbagi Takjil kepada Pengendara

11 Maret 2026
NEWS

Zakat Profesi Karyawan PDAM Tirta Alam Tarakan Tembus Rp475 Juta, Disalurkan Rutin Lewat Baznas

11 Maret 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?