NUNUKAN – Langkah Lembaga Nasional Pemantau dan Pemberdayaan Aset Negara (LNP-PAN) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang melaporkan dugaan kepemilikan dwi kewarganegaraan ganda mantan Ketua DPRD Nunukan, Haji Danni Iskandar (HDI) ke Polda Kaltara tak mau ditanggapi berlebihan oleh HDI. Hal itu diungkapkan orang terdekat HDI yang juga juru bicara pasangan Danni Iskandar – Muhammad Nasir (Damai) di Pilkada Nunukan, Ariyanto.
Menurut Ariyanto, laporan LNP-PAN Kaltara ke Polda Kaltara adalah dinamika yang harus dihormati. Sehingga dia memastikan, HDI tidak terganggu dan tetap fokus pada tujuan utamanya, yakni memenangkan Pilkada Nunukan, 9 Desember 2020 mendatang.
“Sejauh ini beliau masih fokus di Pilkada. Beliau justru menghormati dinamika yang ada dan tetap menjalankan tugasnya sebagai calon bupati yang setiap saat turun ke masyarakat,” ungkap pria yang akrab disapa Galank ini kepada Facesia.com.
BACA JUGA : Berkewarganegaraan Ganda, Keputusan dan Kebijakan HDI Dinilai Cacat Hukum
BACA JUGA : Ada Pejabat di Kaltara Berkewarganegaraan Ganda, Bisa Pimpin Lembaga Negara, Siapa Dia?
Meski demikian, Ariyanto mengaku belum tahu sikap HDI selanjutnya. Mengingat, kasus ini bakal ditangani aparat berwenang, bahkan bisa saja dimainkan di pusaran politik Kaltara sebagai bentuk serangan.
“Kami tak mau berspekulasi, menuding, bahkan tidak pernah menilai macam-macam. Kami mau fokus saja. Kalau itu sikap LNP-PAN, ya itu hak mereka sebagai warga negara. Kami hanya minta doa agar lahir pemimpin baru yang siap membawa kebaruan bagi warga Nunukan,” katanya.
Apakah HDI siap menghadapi langkah hukum atas kasus tersebut? Politisi muda Partai Demokrat Nunukan ini kembali menegaskan, pihaknya saat ini hanya fokus pada Pilkada Nunukan, bukan yang lain. Bahkan, nilai Ariyanto, warga Nunukan sangat meyakini niat baik HDI, sehingga kasus ini akan terus meningkatkan semangat tim memenangkan pasangan Damai di Pilkada Nunukan.
“Kalau selanjutnya ngapain, kita lihat saja nanti. Bapak HDI juga pasti punya kuasa hukum yang punya kuasa membicarakan persoalan ini. Karena kami sekarang hanya fokus ke Pilkada untuk menjadikan Nunukan menjadi lebih baik dibawah kepemimpinan Damai, selanjutnya,” kata Ariyanto.
Sebelumnya diberitakan, kasus kepemilikan dokumen dwi kewarganegaraan mantan Ketua DPRD Nunukan, Haji Danni Iskandar (HDI) telah sampai ke meja kepolisian. Pria yang kini menjadi salah satu Calon Bupati Nunukan tersebut dilaporkan Lembaga Nasional Pemantau dan Pemberdayaan Aset Negara (LNP-PAN) Provinsi Kalimantan Utara ke Polda Kaltara atas dugaan memiliki dua kewarganegaraan saat menjabat sebagai Ketua DPRD Nunukan.
Ketua LNP-PAN Kaltara, Fajar Mentari mengatakan, laporan tersebut dilayangkan usai mendapat sejumlah bukti dokumen atas nama Danni Iskandar bin Djafar dan masih berlaku saat berstatus pejabat negara. Dia pun meminta kepada penegak hukum agar dapat menindaklanjuti laporannya sesuai peraturan atau perundang-undangan yang berlaku.
“Agar pertanggungjawaban atas temuan pelanggaran hukum dapat diproses dan disikapi secara hukum, dan penegakan hukum yang berlaku di Indonesia dapat terselenggara sebagaimana mestinya,” tegas Fajar dalam pernyataan resminya kepada Facesia.com, Kamis (1/10/2020).
BACA JUGA : Adukan Dwi Kewarganegaraan HDI ke Polda, Fajar Mentari Bantah Kasus Titipan
Fajar menjelaskan, aduan dokumen kewarganegaraan ganda Haji Danni Iskandar bin Djafar ke Polda Kaltara sebenarnya sudah dilakukan sejak Sabtu 26 September 2020 lalu. Namun, mengingat laporan itu disampaikan pada saat pejabat Polda sedang libur, maka dilanjutkan Kamis 1 Oktober 2020.
“Semoga dengan kejadian ini, kita dapat mengedukasi masyarakat Kaltara, khususnya masyarakat yang ada di daerah perbatasan agar jangan main-main, jangan menyepelekan dan tidak coba-coba untuk melakukan pelanggaran serupa,” imbuhnya. (*)