Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Disdikbud Kaltara Persiapkan Pembelajaran Tatap Muka
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Disdikbud Kaltara Persiapkan Pembelajaran Tatap Muka

redaksi
redaksi
Published: 17 Desember 2020
Share
4 Min Read
TATAP MUKA : Kegiatan pembelajaran tatap muka di salah satu SLTA di Kaltara, sebelum masa pandemi. Pada 2021, pemerintah merencanakan memulai pembelajaran tatap muka dengan sejumlah pengetatan aturan. Humas Provinsi Kaltara
SHARE

TANJUNG SELOR – Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 04/Kb/2020 Nomor 737 Tahun 2020 Nomor Hk.01.08/Menkes/7093/2020 Nomor 420-3987 Tahun 2020 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 Dan Tahun Akademik 2020/2021 Di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) tengah mempersiapkan diri dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara, Firmananur mengatakan, saat ini setiap sekolah mempersiapkan diri untuk memenuhi daftar periksa atau checklist sebagaimana diatur dalam keputusan bersama itu. “Masing-masing sekolah juga membentuk tim yang mengurusi pembelajaran dan tata ruang kelas. Serta mengurusi kesehatan dan keamanannya dan kepelatihan juga humasnya,” ujar Firman.

Disebutkannya, untuk pemberian izin pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan, sedianya dilakukan oleh pemerintah daerah setempat, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) provinsi, dan/atau kantor Kemenag kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya. “Pembelajaran tatap muka akan dilakukan secara serentak dalam satu wilayah provinsi atau kabupaten, namun bertahap per wilayah kecamatan, desa, atau kelurahan,” sebutnya.

Rencananya pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan pada awal 2021. “Untuk kesiapan sekolah dalam melaksnakan pembelajaran tatap muka, saat ini sekolah juga melakukan kesepakatan dengan komite sekolah dan berkomunikasi dengan orang tua siswa,” jelasnya.

“Kalau semuanya menyatakan siap, maka masing-masing sekolah membuat permohonan kepada Gubernur melalui Disdikbud yang disertai dengan pernyataan kesiapannya. Nanti akan dianalisis dan diperiksa, dan apabila sekolah benar-benar siap akan diberikan izin dalam belajar tatap muka. Tapi, kalau ada sekolah yang belum siap, kami tidak akan memberikan izin dan tidak memaksa untuk melakukan pembelajaran tatap muka,” imbuhnya.

Apabila pembelajaran tatap muka belum dapat dilaksanakan di satuan pendidikan, maka pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya dapat memberikan izin kepada satuan pendidikan untuk melakukan pembelajaran tatap muka di luar lingkungan satuan pendidikan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Intinya, pemberian izin ini dilakukan dengan mempertimbangkan banyak faktor,” ucapnya.

Faktor itu, adalah tingkat risiko penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut, kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka sesuai dengan daftar periksa, akses terhadap sumber belajar atau kemudahan Belajar Dari Rumah (BDR), kondisi psikososial peserta didik, kebutuhan layanan pendidikan bagi peserta didik yang orangtua walinya bekerja di luar rumah, ketersediaan akses transportasi yang aman dari dan ke satuan pendidikan, tempat tinggal warga satuan pendidikan, mobilitas warga antarprovinsi, antar kabupaten kota, antar kecamatan, dan antar kelurahan atau desa, dan kondisi geografis daerah.

Dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan sendiri, dilaksanakan melalui dua fase yakni masa transisi  berlangsung selama 2 bulan sejak dimulainya pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan, dan jadwal pembelajaran mengenai jumlah hari dalam seminggu dan jumlah jam belajar setiap hari dilakukan dengan pembagian rombongan belajar (shift) yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan tetap memperhatikan kondisi kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan.

“Setelah masa transisi selesai, apabila kepala daerah atau Kanwil Kemenag provinsi atau Kantor Kemenag kabupaten/kota tidak mencabut pemberian izin pembelajaran tatap muka, maka satuan pendidikan masuk dalam masa kebiasaan baru,” ucapnya.

Dituturkan Firman, pemerintah daerah, Kanwil Kemenag provinsi dan atau Kantor Kemenag kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya, wajib memberhentikan kembali pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan melakukan BDR apabila ditemukan kasus konfirmasi positif di satuan pendidikan. “Pemberhentian pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan berdasarkan evaluasi bersama Satgas Penanganan COVID-19 setempat dapat dilakukan serentak atau bertahap dalam satu wilayah desa atau kelurahan atau per wilayah kecamatan atau kabupaten kota sesuai dengan resiko penyebaran Covid-19,” tutupnya.(humas)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views: 0
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Lima Nama Bacalon Ketua Mulai Mencuat dalam Muscab ke-V IWSS Kota Tarakan 6 September 2026
  • Pemprov Bantu Pelaku Usaha Galian C Penuhi Syarat Perizinan 4 September 2026
  • Telkomsel Memaknai Hari Pelanggan Nasional 2026 Bersama Pelanggan di Kalimantan 4 September 2026
  • Ketegasan Penanganan Karhutla: Hasan Basri Minta Pemerintah Pusat Evaluasi Kinerja Kementerian Terkait 3 September 2026
  • Dukung Kesejahteraan Nelayan, Rahmat Suparman Salurkan Bantuan Alat Tangkap 1 September 2026

Advetorial

Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Hadapi Polusi Asap Karhutla, Warga Kaltara Diimbau Pakai Masker Berfiltrasi Tinggi
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Lima Nama Bacalon Ketua Mulai Mencuat dalam Muscab ke-V IWSS Kota Tarakan
  • Pemprov Bantu Pelaku Usaha Galian C Penuhi Syarat Perizinan
  • Telkomsel Memaknai Hari Pelanggan Nasional 2026 Bersama Pelanggan di Kalimantan
  • Ketegasan Penanganan Karhutla: Hasan Basri Minta Pemerintah Pusat Evaluasi Kinerja Kementerian Terkait
  • Dukung Kesejahteraan Nelayan, Rahmat Suparman Salurkan Bantuan Alat Tangkap

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

ADVETORIALPEMPROV KALTARA

BPBD Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Wilayah Rawan Mulai Dipetakan

13 Agustus 2026
ADVETORIALPEMPROV KALTARA

Siapkan Layanan ESWL, Batu Ginjal Bisa Dipecah Tanpa Operasi di RSUD Jusuf SK Tarakan

13 Agustus 2026
ADVETORIALPEMPROV KALTARA

Sekprov Ajak ASN Perkuat Kapasitas dan Kompetensi Hadapi Tantangan Masa Depan

13 Agustus 2026
ADVETORIALPEMPROV KALTARA

Kaltara Terima Rp41,5 Miliar, Gubernur Fokuskan untuk Rehabilitasi Hutan

12 Agustus 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?