TARAKAN – DPRD Tarakan telah menjadwalkan rapat paripurna penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan Terpilih, Khairul-Ibnu Saud (Kharisma) Periode 2025-2030.
Rencananya rapat paripurna dijadwalkan pada 8 Februari 2025. Ini disampaikan Wakil Ketua 1 DPRD Kota Tarakan, Herman Hamid.
Ia menjelaskan bahwa dalam hal ini, pihaknya menunggu keputusan dari KPU Tarakan untuk hasil rapat pleno penetapan paslon terpilih.
Dimana malam ini, Kamis (6/2/2025), dijadwalkan rapat pleno terbuka agenda penetapan kepala daerah terpilih.
Informasi rapat pleno penetapan juga telah disampaikan Ketua KPU Kota Tarakan, Dedi Herdianto kepada media bahwa malam ini akan digelar di Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan.
“Kami dari DPRD Tarakan mengagendakan untuk paripurna penetapan terpilih Pak Dokter Khairul dan Pak Ibnu Saud di tanggal 8 Februari malam hari, tepatnya hari Sabtu malam Minggu,” papar Herman Hamid.
Ia melanjutkan lagi, dan ini sudah diagendakan meski menunggu resmi hasil pleno KPU Kota Tarakan.
“Dari Kemendagri juga kan menyampaikan bahwa MK setelah hasil putusan, untuk diupload di website MK. Setelah itu, ada dasar KPU RI mengintruksikan dasar putusan di website untuk Kota Tarakan dan jadi dasar pleno penetapan paslon terpiluh,” jelasnya Herman Hamid.
Ia melanjutkan, KPU Tarakan dari sisi aturan memberikan waktu tiga hari ke DPRD untuk Rapat Paripurna Penetapan di DPRD. Kemudian dua hari setelahnya, hasil dari paripurna di DPRD disampaikan ke Gubernur Kaltara.
Selanjutnya pelantikan kepala daerah serentak bersama diketahui sebagaimana pemberitaan media nasional bahwa akan serentak di 20 Februari 2025 mendatang. Dimana sebelumnya pelantikan serentak sempat diundur dan sebelumnya dijadwalkan 6 Februari 2025.
“DPRD sengaja agendakan di hari Sabtu malam Minggu, mengejar waktu dan lebih cepat kan lebih baik,” tukasnya. (*)