BULUNGAN – Pada hari ini, Senin, 21 Oktober 2024 pukul 09.00 WITA, di ruang kerja Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., didampingi oleh Direktur Lalu Lintas Polda Kaltara, menyambut kedatangan Tim Penelitian dan Pengembangan Polri. Tim yang dipimpin oleh Kombes Pol Ade Djadja. S., S.I.K., M.H., selaku Peneliti Ilmu Kepolisian Madya TK II, turut dihadiri oleh Kompol Prima Agung Pambudi, S.T., Kasibinwas Subditdakgar Ditgakkum Korlantas Polri, dan AKP Gustika Sitanggang, S.Si., Ps. Paur Subbid Binprof Bidgasbin.
Dalam sambutannya, Kapolda Kalimantan Utara mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada tim yang telah meluangkan waktu dan tenaga untuk melaksanakan penelitian terkait dinamika Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Kapolda menekankan bahwa penerapan ETLE adalah langkah strategis dalam penegakan hukum lalu lintas untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
Polda Kalimantan Utara telah menerapkan sistem ETLE sejak tahun 2022 dengan dukungan anggaran sebesar Rp. 1.500.723.706 dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Saat ini, penerapan ETLE masih terfokus di Kota Tarakan dengan dua kamera, yaitu kamera check point di Jalan Yos Sudarso dan kamera E-Police di Jalan Jenderal Sudirman.
Dalam upaya meningkatkan Kamseltibcarlantas, Polda Kaltara terus berupaya memperluas cakupan penerapan ETLE ke wilayah lain. Kapolda berharap bahwa penelitian yang dilakukan oleh tim Puslitbang akan memberikan wawasan mendalam terkait efektivitas dan dampak penerapan ETLE di Kalimantan Utara.
Penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi serta acuan untuk merumuskan kebijakan dan strategi yang lebih baik dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas. Kapolda juga mengajak semua pihak untuk saling mendukung dan berkolaborasi dalam proses penelitian ini. Kerja sama yang baik antara Polri dan tim Puslitbang dinilai sangat menentukan keberhasilan penelitian tersebut.
Kapolda menutup sambutannya dengan mengucapkan selamat bekerja kepada tim Puslitbang, seraya berharap agar hasil dari penelitian ini memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan menjadi langkah awal menuju perbaikan Kamseltibcarlantas di Kalimantan Utara. (*)