NUNUKAN – Bakal calon Bupati Nunukan, H Danni Iskandar dikawal para relawan, simpatisan dan pendukungnya mendaftar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan, Sabtu (5/9/2020). Saat proses pendaftaraan, H Danni Iskandar menjalani prosedur pendaftaran Covid-19 dengan mencuci tangan, melewati thermo scanner, dan hanya didampingi para ketua partai koalisi pengusung.
Partai pengusung H Danni Iskandar – Muhammad Nasir terdiri dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta para kader Demokrat. Mendaftar tanpa didampingi bakal calon Wakil Bupati Nunukan, Muhammad Nasir tidak mengurangi tekad H Danni Iskandar untuk datang dan mendaftar ke KPU Nunukan.
‘’Terkait kesendirian saya, dikarenakan pak Nasir sedang sakit. Mohon doanya agar beliau segera sembuh,’’ ujarnya saat ditemui usai mendaftarkan diri.
Baca juga : Kebijakan Nunukan Baru, DAMAI Gerakkan Roda Perekonomian RT dan Desa
Baca juga : Deklarasi DAMAI, Janjikan Perubahan Nunukan Baru
Proses pendaftaran tidak beelangsung alot. Bahkan pendaftaran dilakukan terbilang sangat cepat yang hanya dilakukan sekitar 1 jam mulai pukul 13.30 – 14.30 Wita. H Danni Iskandar menyerahkan SK dukungan asli dari partai politik yang tercantum tandatangan masing-masing. Dani juga terlihat menyerahkan hasil Polymerase Chain Reaction (PCR) atau swab test pemeriksaan Covid-19 yang telah dilakukan maksimal 14 hari sebelum pendaftaran.
Ketua KPU Nunukan Rahman mengatakan, berkas pencalonan sudah diterima dan sesuai dengan hasil pemeriksaan sementara untuk kelengkapan dokumen sudah terpenuhi.
‘’Hanya saja apakah itu memenuhi persyaratan masih akan diverifikasi oleh KPU. Proses verifikasi sampai 12 September 2020,’’ ungkapnya. (*)