Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Pengelolaan PI 10 Persen Tunggu Revisi Perda PT MKJ
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
ADVETORIAL

Pengelolaan PI 10 Persen Tunggu Revisi Perda PT MKJ

redaksi
redaksi
2 Oktober 2020
Share
Karo Perekonomian Rohadi. Humas Provinsi Kaltara
SHARE

TANJUNG SELOR – 4 wilayah kerja (WK) minyak bumi dan gas (Migas) yang ditawarkan Participating Interest (PI) 10 persen oleh SKK Migas kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) tinggal menunggu penetapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara. Ini terkait revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018 tentang PT Migas Kaltara Jaya. “Revisi Perda No. 2/2018 ini untuk membentuk anak perusahan sehingga dapat mengelola WK yang ditawarkan kepada Pemprov Kaltara,” kata Kepala Biro Perekonomian Kaltara, Rohadi, baru-baru ini.

Dijelaskannya, revisi perda ini dilakukan dengan menyesuaikan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen-ESDM) No. 37/2016 tentang Ketentuan Penawaran PI 10 Persen Pada WK Migas. Dimana, disebutkan bahwa setiap BUMD hanya diberikan pengelolaan PI 10 persen untuk 1 WK. “Revisi perda ini, guna mempermudah PT MKJ dalam membentuk anak perusahaan sehingga dapat mengelola WK lainnya yang ditawarkan. Karena kalau buat perusahan baru lagi, agak lama pembentukannya,” ungkapnya.

Adapun mekanisme untuk PI 10 persen dalam aturan Permen-ESDM No. 37/2016, dinyatakan bahwa apabila pemerintah melalui SKK Migas menawarkan kepada pemerintah daerah maka selama 1 tahun sejak surat itu diterima namun tidak ada balasan, dianggap tidak berminat. “Alhamdulillah sudah berproses dengan SKK Migas. Dari SKK Migas, daerah diberikan waktu untuk menunjuk BUMD dalam pengelolan PI 10 persen,” urainya.

Rohadi menyebutkan 4 WK yang ditawarkan SKK Migas itu, yakni WK Nunukan, WK Simenggaris, WK Tarakan Offshore, dan WK Bengara I. “Dari 4 WK tersebut, baru 1 WK yang telah siap ikut dikelola oleh Pemprov Kaltara melalui BUMD PT Migas Kaltara Jaya, yaitu WK Nunukan,” ucapnya.

“Jadi, jika revisi perda terkait sudah ditetapkan maka anak perusahaan dapat terbentuk untuk mengelola WK lainnya. Dan, jika lambat maka ke-3 WK lainnya akan terdiskualifikasi,” imbuhnya.(humas)

 

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • Kapolda Kaltara dan PJU Polda Kaltara Saksikan Pagelaran Wayang Kulit “Amarta Binangun” 6 Juli 2025
  • Koperasi Merah Putih Selumit Jadi Percontohan Nasional, Olah Limbah Nelayan Jadi Produk Bernilai Tinggi 4 Juli 2025
  • Kapolda Kaltara Jalin Silaturahmi Lewat Eksibisi Minisoccer dengan Wartawan dan Komnas HAM 4 Juli 2025
  • Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Komnas HAM RI, Perkuat Sinergi Penegakan HAM di Kaltara 4 Juli 2025
  • PT Migas Kaltara Jaya dan Medco E&P Tandatangani Perjanjian Pengalihan PI 10% Wilayah Kerja Tarakan 4 Juli 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir