Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Perlindungan Tenaga Kerja Lokal Kaltara: Uji Publik Raperda Digelar
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com
Advetorial

Perlindungan Tenaga Kerja Lokal Kaltara: Uji Publik Raperda Digelar

redaksi
redaksi
Published: 16 Maret 2025
Share
2 Min Read
SHARE

TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar uji publik rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, sebuah langkah krusial sebelum Raperda ini melangkah ke tahap harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).



Anggota DPRD Provinsi Kaltara Syamsuddin Arfah, menegaskan bahwa uji publik ini adalah wadah untuk menyerap aspirasi dari berbagai pihak, memastikan bahwa Raperda yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan berpihak pada masyarakat.

“Tahapan ini dimulai dari penyamaan persepsi, pembahasan legal drafting, hingga public hearing untuk mendengar masukan dari para pemangku kepentingan,” ungkap Syamsuddin.



DPRD Kaltara tidak main-main dalam menyusun regulasi ini. Mereka bahkan berencana melakukan studi komparasi dengan daerah lain yang telah memiliki regulasi serupa, demi mendapatkan gambaran yang lebih utuh dan mendalam.



“Raperda ini masih dalam tahap penyempurnaan. Kami terbuka terhadap masukan, terutama terkait sanksi, pengawasan, dan penganggaran,” tambah Syamsuddin.

Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan adalah penguatan Balai Latihan Kerja (BLK). DPRD Kaltara menyadari bahwa kompetensi tenaga kerja lokal adalah kunci utama dalam mencapai target 80 persen penyerapan tenaga kerja lokal.

“Bagaimana kita bisa mencapai target 80 persen jika kompetensi tenaga kerja lokal belum memadai? BLK harus diperkuat!” tegas Syamsuddin.

Tidak hanya itu, DPRD Kaltara juga berencana mewajibkan perusahaan untuk menyediakan pelatihan bagi tenaga kerja lokal yang mereka rekrut. Sanksi administratif pun siap menanti bagi perusahaan yang lalai dalam menjalankan kewajiban ini.

“Tindakannya akan disesuaikan dengan hasil evaluasi, bisa berupa teguran atau sanksi lainnya,” jelas Syamsuddin.

Raperda ini juga memberikan perhatian khusus pada penyandang disabilitas. DPRD Kaltara mewajibkan perusahaan untuk mempekerjakan minimal 1 persen tenaga kerja dari penyandang disabilitas, sebagai bentuk keadilan dan kesempatan yang sama bagi semua pihak.

Uji publik ini adalah bukti nyata bahwa DPRD Kaltara serius dalam melindungi tenaga kerja lokal dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua warga. Semoga Raperda ini dapat segera disahkan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kalimantan Utara. (nri)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Kabidpropam Kaltara Pimpin Gaktibplin di Polres Tana Tidung, 25 Anggota Dites Urine 16 Oktober 2025
  • Kabidpropam Kaltara Beri Warning Keras Siswa Bintara Angkatan 53 dan Staf SPN Malinau 16 Oktober 2025
  • DPRD Kaltara Kawal Rp 53 Miliar DAK, Desak Kejelasan KRIS dan Audit Parkir RSUD Jusuf SK 16 Oktober 2025
  • Komisi I DPRD Tarakan Bongkar Persoalan Status Tanah Hingga Ganti Rugi Rp 300 Juta 16 Oktober 2025
  • Bimtek Nunukan Tegaskan Peran Strategis Pimpinan sebagai Penentu Arah dan Penjaga Netralitas 16 Oktober 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

DPRD KALTARA

DPRD Kaltara Kawal Rp 53 Miliar DAK, Desak Kejelasan KRIS dan Audit Parkir RSUD Jusuf SK

16 Oktober 2025
DPRD KALTARA

Tinjau SPPG di Tarakan, Jufri Budiman Ingatkan Standar Gizi MBG

4 September 2025
DPRD KALTARA

Jufri Budiman Laksanakan Sosperda Tenaga Kerja Lokal Kaltara

29 Agustus 2025
DPRD KALTARA

Syamsuddin Arfah Sosialisasikan Raperda Kesejahteraan Sosial di Tarakan

28 Agustus 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?