Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Tangani 7 Kasus Pencurian dalam Waktu 1 Bulan, Dua Pelaku Anak Dibawah Umur
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Tangani 7 Kasus Pencurian dalam Waktu 1 Bulan, Dua Pelaku Anak Dibawah Umur

redaksi
redaksi
Published: 16 Maret 2023
Share
5 Min Read
SHARE

MALINAU – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Malinau berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi dalam kurun waktu satu bulan terakhir di wilayah Kabupaten Malinau, Kamis (16/3/2023).

Hal ini ditegaskan Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya saat memimpin Press Release bersama awak media didampingi Kasat Reskrim Polres Malinau IPTU Wisnu Bramantio, Kasi Propam Polres Malinau IPDA Jonri Siringo dan PS Ksubsi PIDM Si Humas Polres Malinau AIPDA Subandi.

Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, dalam penyampaiaannya mengatakan, terdapat tujuh kasus kejahatan dalam kurun waktu satu bulan terakhir yang dilakukan oleh 4 orang pelaku berinisial SR (27), AR (18), AN (15) dan MG (15) dimana 2 orang di antaranya merupakan remaja anak di bawah umur.

Baca juga: https://facesia.com/sangat-berbahaya-komisi-iii-tiga-sarankan-pemasangan-sheet-pile-di-jalan-hasanuddin/

“Hari ini kami merilis tujuh pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Tujuh kasus pencurian tersebut terdiri dari pencurian motor, pencurian dengan pemberatan, pembobolan Ruko atau Rumah Toko di Malinau dengan kasus yang dilakukan 4 orang pelaku yang masing-masing pencurian dilakukan secara terpisah,” kata Andreas.

Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya.

Ditambahkan Andreas, dari tujuh kasus tersebut, kasus pencurian diantaranya dilakukan oleh seorang pelaku dewasa berinisial SR (27) yang diduga melakukan Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dengan barang bukti 3 unit sepeda motor, perhiasan emas, 1 unit mesin bor, 1 unit kamera dan peralatan pertukangan yang berawal dari adanya laporan warga yang mengaku kehilangan motor merk Honda Beat miliknya pada 14 Maret 2023 lalu.

Kemudian, kasus selanjutnya melibatkan seorang remaja AR (18) bersama rekannya yakni seorang anak di bawah umur berinisial MG (15) yang diduga melakukan pencurian di sebuah Ruko di Desa Belayan, Kecamatan Malinau Utara yang berawal dari laporan pemilik pada 14 Maret 2023 lalu.

Sedangkan kasus yang terakhir, juga melibatkan anak bawah umur berinisial AN (15) dengan melakukan pencurian sepeda motor di Desa Malinau Seberang, Kecamatan Malinau Utara pada tanggal 12 Maret 2023.

Baca juga: https://facesia.com/dapat-persetujuan-dari-menteri-keuangan-barang-milik-negara-senilai-ratusan-juta-dimusnahkan/

“Yang pertama ada tersangka SR, diduga melakukan pencurian dengan kekerasan atau curanmor. Sebelumnya juga, kami menerima 5 laporan pencurian yang seluruhnya diduga dilakukan oleh seorang pelaku yang diduga SR yang rencananya dari hasil pencuriannya tersebut akan digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu,” tuturnya.

Yang kedua AR, lanjut Andreas, diduga mengajak rekannya MG membobol ruko di Desa Belayan dengan motif hasil curian tersebut untuk membeli smartphone. Dari dua pelaku, barang yang diamankan berupa CPU komputer, pahat, obeng, 2 slop rokok, 120 voucher pulsa, 1 buah shampo, 1 buah parfum, mesin kasir dan gagang pintu.

“Yang terakhir yaitu AN, melakukan pencurian motor di Malinau Sebrang dengan menggunakan paku yang dimasukkan ke dalam tempat kontak kunci sehingga pelaku dapat menghidupkan mesin sepeda motor tersebut dan membawa kabur,” jelasnya

Atas perbuatannya, para pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Malinau guna proses hukum lebih lanjut.

Banyaknya kejadian pencurian yang terjadi, Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Malinau agar lebih ketat dalam melakukan pengawasan, salah satunya dengan dengan memastikan kendaraan harus di parkir pada tempat yang aman dan dikunci ganda serta tidak meninggalkan kunci tergantung di kendaraan.

Sementara, untuk menghindari pencurian barang berharga lainnya, Andreas juga menghimbau agar masyarakat bisa menyimpan barang-barang berharganya di tempat yang aman serta memastikan agar rumah atau kamar kost benar-benar dalam keadaan terkunci dan lingkungan sekitar aman.

“Kami dari jajaran Polres Malinau telah melakukan langkah-langkah untuk menekan angka kasus pencurian, salah satunya dengan mengintensifkan patroli di daerah yang dinilai menimbulkan aksi pencurian. Saya juga menghimbau agar masyarakat bisa menjadi Polisi bagi dirinya sendiri. Maka dari itu, untuk menekan kasus pencurian maupun curanmor diperlukan kerjasama antara Kepolisian dengan masyarakat, selain meningkatkan kewaspadaan, masyarakat juga secepatnya melapor ke Kepolisian jika menjadi korban kejahatan. Kalian boleh lari, namun kalian tidak dapat bersembunyi, kemanapun kalian pergi pasti akan kami kejar,” pungkasnya.(sha)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views: 0
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Wagub Ingkong Ala Dorong Penataan Aset Daerah untuk Dukung Pembangunan KIPI 28 September 2026
  • Kaltara Gandeng Australia Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris dan Pendidikan Vokasi 28 September 2026
  • Gubernur Lantik 39 Pejabat Fungsional, Ingatkan Jabatan Adalah Amanah 25 September 2026
  • Kunjungi Kodim 0907/Tarakan, Pangdam VI/Mulawarman: Prajurit Harus Solutif dan Bebas Pelanggaran 25 September 2026
  • Gandeng Bulog, Kodim 0907/Tarakan Gelar Bazar Murah Menyambut HUT ke-81 TNI 22 September 2026

Advetorial

Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Hadapi Polusi Asap Karhutla, Warga Kaltara Diimbau Pakai Masker Berfiltrasi Tinggi
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Wagub Ingkong Ala Dorong Penataan Aset Daerah untuk Dukung Pembangunan KIPI
  • Kaltara Gandeng Australia Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris dan Pendidikan Vokasi
  • Gubernur Lantik 39 Pejabat Fungsional, Ingatkan Jabatan Adalah Amanah
  • Kunjungi Kodim 0907/Tarakan, Pangdam VI/Mulawarman: Prajurit Harus Solutif dan Bebas Pelanggaran
  • Gandeng Bulog, Kodim 0907/Tarakan Gelar Bazar Murah Menyambut HUT ke-81 TNI

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

HUKRIM

Pria 41 Tahun di Selumit Ditangkap Polisi, Diduga Simpan Sabu di Saku Baju

17 September 2026
HUKRIM

Polres Tarakan Ungkap Sindikat Penggelapan 11 Mobil Rental, Empat Pelaku Diringkus

8 Desember 2025
HUKRIMTNI POLRI

Dijanjikan Rp60 Juta, Kurir Sabu 3 Kg Diringkus Satresnarkoba Polres Tarakan

1 Desember 2025
HUKRIMTNI POLRI

Polres Tarakan Musnahkan 25,95 Gram Sabu dari Dua Kasus, Salah Satunya Diselesaikan Melalui RJ

25 November 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?