Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: 97,98 Persen Warganya Terlindungi JKN, Kaltara Raih Penghargaan UHC
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
NEWSPEMPROV KALTARA

97,98 Persen Warganya Terlindungi JKN, Kaltara Raih Penghargaan UHC

redaksi
redaksi
15 Maret 2023
Share
SHARE

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2023. Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI), K. H. Ma’ruf Amin kepada Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).









Penghargaan ini diraih Pemprov Kaltara karena lebih dari 95 persen penduduknya terlindungi sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Selain Kaltara, Wapres Maruf Amin juga memberikan penghargaan kepada 22 Provinsi, 334 kabupaten/kota yang telah mendukung Program JKN-Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Baca juga: https://facesia.com/sangat-berbahaya-komisi-iii-tiga-sarankan-pemasangan-sheet-pile-di-jalan-hasanuddin/







Program tersebut merupakan program strategis nasional dengan mendorong terwujudnya Cakupan Kesehatan Semesta atau UHC di Indonesia. Sebagai informasi, sampai awal Februari 2023, jumlah masyarakat yang telah memiliki jaminan kesehatan melalui Program JKN di Provinsi Kaltara mencapai 695.269 jiwa dari total penduduk sebanyak 709.620 jiwa atau sebanyak 97,98 persen. Dengan rincian yakni Kota Tarakan sebanyak 237.330 jiwa dari penduduk 242.776 jiwa (97,7 persen), Kabupaten Nunukan sebanyak 194.653 jiwa dari penduduk 200.138 jiwa (97,2 persen), Kabupaten Bulungan sebanyak 154.123 jiwa dari penduduk 157.544 jiwa (97,8 persen), Kabupaten Malinau sebanyak 82.182 jiwa dari penduduk 82.120 jiwa (100 persen) dan Kabupaten Tana Tidung sebanyak 26.981 jiwa dari total penduduk 27.042 jiwa (99,7 persen).







Capaian yang tinggi ini merupakan wujud nyata komitmen dari Jajaran Pemprov Kaltara untuk hadir memberikan proteksi kesehatan bagi para penduduknya. Kaltara sendiri kali pertama meraih UHC pada November tahun 2018 lalu, dimana Kaltara menjadi provinsi ke-5 di Indonesia yang memperoleh penghargaan itu setelah sebelumnya diraih oleh DKI Jakarta, Aceh, Gorontalo dan Papua Barat.







Baca juga: https://facesia.com/sabu-dan-ganja-dimusnahkan-dalam-air-sebagian-dibakar/







Berkat UHC, masyarakat juga tidak perlu khawatir lagi akan biaya yang besar saat jatuh sakit. Pasalnya, masyarakat tidak mampu dan belum memiliki jaminan kesehatan, dapat langsung didaftarkan oleh pemerintah daerah sesuai KTP dan kepesertaannya langsung aktif untuk digunakan mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.







Saat ini, BPJS Kesehatan Cabang Tarakan telah menjalin kerja sama dengan 118 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 9 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di seluruh Kaltara dan akan terus diperluas untuk meningkatkan akses peserta terhadap pelayanan kesehatan dalam Program JKN.

Sesuai ketentuan yang berlaku, peserta yang berada di luar wilayah FKTP tempat peserta terdaftar, dapat mengakses perawatan jalan tingkat pertama pada FKTP lain maksimal sebanyak 3 kali kunjungan dalam waktu paling lama satu bulan. Dalam keadaan kegawatdaruratan peserta dapat langsung menuju UGD rumah sakit cukup dengan menggunakan KTP sebagai identitas peserta JKN yang sah. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Tegaskan Komitmen Polri Dalam Memberantas Narkotika 26 Agustus 2025
  • Kapolres Tarakan Apresiasi Antusiasme Masyarakat dalam Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI 24 Agustus 2025
  • PWI Bulungan: Kepentingan Organisasi di Atas Kepentingan Pribadi 23 Agustus 2025
  • PWI Nunukan Ajukan Empat Tuntutan Penting ke PWI Kaltara: Evaluasi Kepemimpinan hingga Netralitas Kongres!   23 Agustus 2025
  • Tasyakuran PAN ke 27 Tahun, Launching Program Pengajian Sekaligus Bagikan Paket Pangan 23 Agustus 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir