TARAKAN – Menindaklanjuti surat Sekertaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.1-UM.01.01-199 tanggal 04 Maret 2024 hal Penyampaian Pelaksanaan Kegiatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan secara aktif melakukan pemasaran produk unggulan Narapidana yang diproduksi dari program Bimbingan Kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui kegiatan Bangga Menggunakan Produk Dalam Lapas, Senin (22/04/2024).
Maksud dadatujuan daripada kegiatan ini adalah sebagai aksi pemenuhan kebutuhan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dengan cara membeli produk hasil UPT Pemasyarakatan dalam rangka optimalisasi penggunaan produk yang dihasilkan , peningkatan PNBP dan percepatan implementasi Rencana Aksi Pemasyarakatan tahun 2024.
Secara teknis program ini terdiri dari dua bentuk kegiatan yakni langkah mengoptimalkan pemanfaatan alokasi anggaran dalam DIPA T.A 2024 dan untuk pembelian produk hasil UPT pemasyarakatan melalui belanja E-Katalog Sektoral KUMHAM yang dilanjutkan dengan tahap Rekapitulasi persentase realisasi anggaran DIPA T.A 2024 yang dimanfaatkan untuk pembelian produk hasil UPT Pemasyarakatan secara Nasional.
Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan Sutarno melalui Kepala Seksi (Kasi) Kegiatan Kerja Andhika Abrian menuturkan, jajarannya telah secara aktif melakukan serangkaian kegiatan promosi dan penawaran khusunya melalui pembelian E-Katalog.
“Pada peringatan HBP Ke-60 ini terdapat satu program baru yang berkaitan dengan pemberdayaan produk hasil karya WBP. kegiatan Bangga Menggunakan Produk Lapas ini kami berhasil menjual produk hasil fabrikasi las berupa rak piring portable berkualitas premium kepada UPT Lapas Kelas IIA Tarakan dengan penyerapan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) senilai Rp 5.160.000 dan persentase penyerapannya adalah 3 persen dari Nilai DIPA T.A 2024 yang tersedia. Program ini berjalan atas koordinasi dan kerjasama antar jajaran PPK, Keuangan hingga Tim Produksi Kegiatan Kerja serta Mitra Pihak ketiga. Harapannya program ini dapat menjadi pendorong dari upaya mempromosikan program pembinaan WBP serta peningkatan nilai penerimaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Fungsional,” kata Andhika.
Selain penjualan produk melalui E-Katalog akun sektoral Kumham, Seksi Giatja juga gencar melakukan penawaran dan penjualan produk unggulan hasil karya Narapidana lainnya yang terdiri dari bidang manufaktur, jasa hingga agribisnis melalui galeri produk unggulan narapidana.
Target pembeli dari program ini terdiri dari masyarakat, petugas hingga WBP di lingkungan Lapas Kelas IIA Tarakan. Dari beragam produk yang ditawarkan salah satu yang menjadi daya tarik ialah produk kain batik lokal khas Kota Tarakan yang mengusung konsep design etnik suku dayak.
Kalapas Sutarno berharap agar melalui program ini semakin menambah kuantitas promosi produk unggulan WBP. “Semoga seluruh pihak dapat turut serta dalam mempromosikan dan membeli serta menggunakan produk dalam Lapas sehingga dapat mengapresiasi program pembinaan bagi WBP serta PNBP Kegiatan Kerja itu sendiri”, pesannya.(*)